Album AKC Budi Cilok lolos uji kelayakan karya.
Minikutumedia.com—Bagi kalian Sahabat Kutu, mungkin ada yang tahu apa itu Pengadilan Musik, ada pula yang tidak. Lantas, apa itu Pengadilan Musik? Pengadilan Musik ialah bentuk dari sidang seperti pengadilan untuk mengadili/mempertanggungjawabkan sebuah karya, khusunya dalam bidang musik. Acara kece ini diselenggarakan oleh DCDC (Djarum Coklat Dot Com).
Pengadilan Musik kini masuk ke edisi sebelas. Kali ini, Budi Cilok ditetapkan sebagai terdakwa atas karya terbarunya, Anak Kali Citarum (AKC), yang berkolaborasi dengan Band Teatrikal. Seperti Pengadilan Musik sebelumnya, seniman dan musisi Bandung berkontribusi dalam acara Pengadilan. Ada—Ayah—Pidi Baiq dan Budi Dalton sebagai Jaksa Penuntut, Edi Brokoli dan Yoga PHB sebagai Pembela, Ronny sebagai Panitera, dan Man Jasad sebagai Hakim sidang.
Bertempat di Kantinnasion The Panas Dalam, Jalan Ambon No.8, Bandung, Jawa Barat, Indonesia, acara molor hingga pukul delapan malam, padahal tertera dengan jelas di pamflet, jadwal acara mulai pukul 19.00 WIB. Meski molor, antusiasme publik akan acara tersebut tetap tinggi. Terlihat dari sebelum pukul 19.00 WIB pun, kursi penonton yang tersedia sudah terduduki oleh para remaja yang mendominasi, tapi ada juga yang sudah berumur ikut meramaikan.
Acara diawali oleh Ronny yang sekaligus menjabat sebagi MC, membacakan silsilah singkat Budi Cilok—dan karya terbarunya—disusul para Jaksa, Pembela, Terdakwa dan Hakim sidang.
Keseruan pun dimulai, ketika Ayah (Pidi Baiq) dengan segala ciri khasnya yang berbahasa Sunda, kata-kata kasarnya, dan cerita lucunya memecahkan keheningan penonton. Seru! Lalu ditimpal lagi oleh Kawannya, Budi Dalton, yang tak kalah kasar dan lucunya juga dari Ayah. Penonton bersorak-sorai kegirangan, dan tertawa terbahak-bahak karena mengerti maksud dari kedua Jaksa tersebut. Tapi di sela-sela sidang, Hakim mengingatkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam berucap, karena Pengadilan Musik ditayangkan langsung untuk para pejuang streaming.
Akhirnya pertanyaan dilontarkan oleh Budi Dalton. “Di sini, Kamu menggunakan nama Budi Cilok bukan nama asli, yaitu Budi Mulyono. Kenapa sih bisa namanya Budi Cilok? Nggak Budi Cireng, Budi Comro? Dan Apakah nama itu menjual untuk eksistensi kamu di dunia musik?”. Budi Cilok bisa terkenal karena namanya yang unik, yaitu ada kata Cilok. Sebutan Cilok ia dapatkan ketika Budi masih duduk di bangku sekolah dasar dengan kepala botaknya yang plontos. “Kata Cilok itu dia (Budi) dapetin waktu dia SD, karena kepalanya yang botak plontos. Makanya disebut Cilok. Kalau cireng mah kan gak bullet, berigi, comro juga gitu”, ujar Pembela, Edi Brokoli, “dan juga dengan nama Budi Cilok, tentu itu menjadi keunikan tersendiri bagi Budi karena namanya. Buktinya, dia esksis tuh sampai diundang ke acara ini, dan sudah menerbitkan empat album”, tambah Yoga PHB untuk meyakinkan.
Ada tiga sesi dalam acara Pengadilan Musik. Sesi pertama pertanyaan-pertanyaan mengenai sejarah Budi Cilok. Diiringi bagian kedua pertanyaan seputar tema yang Budi Cilok angkat di album AKC. Dan sesi terakhir tentang ilustrasi cover dari album AKC.
Sesi kedua mulai saat Jaksa menanyakan, “Mengapa harus tema alam dan lingkungan yang menjadi topik utama album ini?”. Dengan segala lika-liku kehidupan Budi, ia mengutarakan perasaannya terhadap kali Citarum yang selama ini memberikan dia kehidupan. “Ini (AKC) adalah bentuk terima kasih saya kepada Citarum. Dari saya kecil hingga sekarang, Citarum setia memberikan saya kehidupan. Di saat saya lagi merasa gundah, saya ke Citarum dan sesaat kemudian menjadi tenang. Dulu juga, Kakek saya bercocok tanam di samping sungai Citarum, tanamannya pada tumbuh subur, seger dan hasilnya pun terasa ke saya”, kata Budi dengan semangat.
Badai pertanyaan dari para Jaksa sampai di telinga Budi, dan ia sigap serta tenang menjawab dengan jawaban realistis dan penuh harapan. Budi—yang sering dijuluki sebagai penerus Iwan Fals karena suaranya yang mirip Iwan Fals—pun menghibur para hadirin yang menonton dengan lagu-lagu jagoannya, seperti Petani Kopi, Beto (Iwan Fals). Ketika membawakan lagu tersebut, para penonton ternyata ikut sing along di area Kantinnasion yang cukup diingat dalam benak mereka.
Sampailah di puncak acara. Hakim Man Jasad mengumumkan perihal karya musik yang telah dibuat oleh Budi Cilok. Secara resmi, ia menyatakan karya terbaru Budi Cilok, yaitu album Anak Kali Citarum layak untuk dinikmati. Karyanya lulus dari uji kelayakan, dan bebas bersyarat dengan syarat harus sesegera mungkin menggelar konser untuk para penggemarnya.
Nomor perkara 1.9/DCDC/2017, Pengadilan Musik Edisi ke-11 Budi Cilok, disimboli dengan ketukan palu dari Hakim, yang menandakan selesainya acara sidang. Sebagai bentuk kenang-kenangan, secara resmi Budi Cilok menerima plakat dari para Jaksa dan Hakim di tengah-tengah panggung, yang langsung mengarah ke penonton untuk didokumentasikan.
Pokoknya, nggak akan nyesel deh datang ke acara Pengadilan Musik ini. Ilmunya dapat, keseruannya dapat, dan tertawanya pun lepas! Sampai jumpa di edisi berikutnya, Sahabat Kutu 😀