Pengadilan Musik Edisi ke-11 Hadir Kembali!
Terdakwa: BUDI CILOK
——————————————————-
Hakim: MAN JASAD
Penuntut: PIDI BAIQ – BUDI DALTON
Pembela: EDDI BROKOLI – YOGA PHB
Panitera: RONNY URBAN
——————————————————-
– KAMI MAU TAHU SAMPAI MANA KAMU TAHU –
Seperti dilansir oleh www.djarumcoklat.com, program spesial ini diadakan oleh DCDC untuk menguji kelayakan dari karya-karya yang dihasilkan oleh para musisi. Secara berkala, musisi yang aktif menghasilkan materi-materi terbaru, diundang ke pengadilan dan diadili oleh perangkat sidang yang sudah dipersiapkan.
Kali ini, Budi Cilok mengembani beban untuk mempertanggungjawabkan karya terbarunya agar dapat dinyatakan layak untuk diperdengarkan di khalayak umum. Di album keempatnya, bertajuk Anak Kali Citarum (AKC), Budi Cilok berkolaborasi dengan Band Teatrikal, dan akan rilis dalam kepingan CD.
Menilik dari judul, orientasi album AKC bertuju pada mereka yang berada di sekitaran Kali Citarum. Ia memiliki tujuan untuk membangun Taman Baca Anak Kali Citarum, yang akan berdiri dari hulu Sungai Citarum sampai tak terhingga. Secara resmi album ini belum rilis, tapi sudah menyebar ke beberapa titik.
Maka dalam persidangan nanti, Budi Cilok harus kuat dalam menjawab terpaan pertanyaan-pertanyaan kritis dari Jaksa Penuntut Umum, untuk membuktikan dialah musisi mumpuni dan berkelas.
Oleh karena itu, bila Sahabat kutu berhalangan hadir pada Pengadilan Musik Edisi ke-11, tak perlu khawatir! Kalian bisa tonton via live streaming di www.djarumcoklat.com. Dan bagi Sahabat kutu berdomisli di kota Bandung, mari merapat di Kantinnasion Rumah The Panas Dalam, Jumat 10 Maret 2017, Pukul 19.00 WIB.
See, ya! 🙂