minikutumedia.com – Kemarin sempat ramai dibahas tentang beberapa lagu yang tidak boleh di putar di radio sebelum jam 10 malam. Itu karena lirik dari lagunya mengandung hal-hal yang menurut KPID JABAR tidak masuk ke dalam norma-norma bangsa Indonesia. Untuk itu komisi penyiaran menyarankan untuk menggunakan metode radio edit, jika lagu ingin bisa diputar tanpa batas waktu. Tapi kira-kira apa sih radio edit itu?
Radio edit adalah modifikasi sebuah lagu agar bisa lebih sesuai saat di putar di radio. Entah itu disesuaikan durasinya agar lebih layak secara komersil, Panjang normal untuk lagu yang di putar di radio adalah 3 sampai 4 menit.
Selain itu radio edit digunakan untuk menyesuaikan kata-kata yaang tidak senonoh. Banyak cara untuk menyesuaikannya, bisa di mute, di samarkan atau diganti dengan sound effect.
Editan lagu ini bisa dilakukan oleh label rekaman itu sendiri ataupun oleh pihak radio yang akan menyiarkan lagu tersebut.
Jadi gimana nih kira-kira udah sedikit paham kan soal radio edit? Jadi mulai sekarang kamu jangan aneh lagi kalo ada lagu dengan penambahan judul “(Radio Edit)” atau kenapa lagu a tidak diputar dengan full oleh radio yang sedang kamu dengar.